Cakupan JKN Kalbar Tembus 94,64 Persen, Pemprov Masih Kebut 79 Ribu Peserta untuk Capai UHC Berkualitas

Penulis: Wisnu Wardana  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 22:16:31 WIB
Cakupan JKN Kalbar mencapai 94,64 persen dengan 79 ribu peserta masih dalam proses pendaftaran.

PONTIANAK — Angka kepesertaan JKN di Kalimantan Barat memang sudah tinggi, tapi belum tuntas. Data terbaru menunjukkan cakupan mencapai 94,64 persen dari total penduduk. Artinya, masih ada celah sekitar 5,36 persen warga yang belum terlindungi jaminan kesehatan.

79 Ribu Warga Jadi PR Utama Menuju UHC

Pemprov Kalbar masih membutuhkan tambahan 79 ribu peserta untuk mencapai status UHC berkualitas. Status ini penting karena menjamin akses kesehatan menyeluruh tanpa hambatan administratif bagi seluruh warga, termasuk yang tidak mampu.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar menyebut angka 94,64 persen sebenarnya sudah mendekati target nasional. Namun UHC tidak hanya soal persentase, melainkan juga jaminan bahwa setiap warga benar-benar bisa mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.

Mengapa Target Belum Tercapai Meski Sudah di Atas 90 Persen?

Standar UHC berkualitas yang ditetapkan pemerintah pusat mensyaratkan cakupan minimal 95 persen penduduk. Kalbar masih kurang 0,36 persen untuk mencapai ambang batas tersebut. Jika dihitung dalam jumlah absolut, kekurangan 79 ribu peserta itu setara dengan populasi satu kecamatan menengah di Kalbar.

Kendala utama biasanya ada pada penduduk yang belum terdata, pekerja informal yang belum mendaftar mandiri, serta warga miskin yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tanpa data yang akurat, mereka otomatis tidak tercover.

Apa Langkah Pemprov Mengejar 79 Ribu Peserta?

Pemprov Kalbar kini fokus pada pendataan ulang dan perluasan sasaran. Salah satu strateginya adalah mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran daerah guna membayarkan iuran bagi warga yang belum terdaftar.

Dinas Kesehatan juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak untuk melakukan jemput bola ke desa-desa. Targetnya, seluruh warga yang memenuhi syarat bisa segera terdaftar sebelum evaluasi akhir tahun.

Dampak Jika UHC Tak Tercapai

Jika target 95 persen tidak terpenuhi, warga Kalbar yang belum terdaftar tetap bisa berobat, namun harus membayar sendiri atau menggunakan skema lain yang lebih terbatas. Padahal, risiko kesehatan tidak memandang status kepesertaan.

Pemprov menargetkan percepatan ini selesai dalam beberapa bulan ke depan. Setelah UHC tercapai, langkah selanjutnya adalah memastikan kualitas layanan di puskesmas dan rumah sakit daerah merata hingga ke perbatasan.

Reporter: Wisnu Wardana
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top