PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar bimbingan teknis SP4N-LAPOR! di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menyasar para pengelola pengaduan di kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah agar mampu memberikan respons cepat, tepat, dan solutif terhadap setiap laporan warga.
Plh Kepala Diskominfo Kota Pontianak Vivi Salmiarni mengatakan bahwa setiap aduan yang masuk pada dasarnya adalah bentuk harapan warga agar pemerintah hadir. Ia mencontohkan, persoalan sepele seperti sampah menumpuk atau lampu jalan mati bisa berkembang menjadi konflik sosial jika tidak segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat menyampaikan keluhan atau pengaduan karena mereka ingin didengar, ingin mendapatkan respon, dan berharap ada tindak lanjut ataupun solusi dari masalah yang sedang mereka hadapi,” ujar Vivi.
Vivi menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukanlah sekadar kanal untuk menerima keluhan. Platform ini dirancang sebagai sarana kolaborasi antara warga dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik. Menurutnya, admin pengaduan berperan sebagai penghubung—bukan sekadar operator yang meneruskan laporan.
“Ketika admin atau pengelola pengaduan cepat merespon, aktif berkoordinasi, dan memberikan tanggapan yang baik, maka laporan yang masuk tidak akan menumpuk menjadi masalah besar. Kepercayaan masyarakat juga dapat terus terjaga,” katanya.
Menurut catatan Diskominfo, sebagian besar laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! berasal dari persoalan sehari-hari. Mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, kebersihan lingkungan, hingga kerusakan infrastruktur jalan dan persoalan sosial kemasyarakatan.
Vivi menambahkan bahwa kecepatan respons, keramahan, dan koordinasi antarinstansi menjadi faktor penentu apakah sebuah persoalan bisa diselesaikan di tingkat bawah atau justru meluas. “Kami ingin pelayanan pengaduan publik benar-benar menjadi sarana penyelesaian masalah, bukan sekadar formalitas administrasi,” tutupnya.
Setelah mengikuti bimtek, para pengelola SP4N-LAPOR! diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah terkait. Vivi juga berharap praktik baik yang dimiliki setiap pengelola pengaduan bisa menjadi inspirasi bagi peserta lain.