Patroli dimulai sekitar pukul 12.10 WIB. Dua personel Polsek Menjalin—Aipda Slamet D. dan Brigpol Viter S.—berkeliling kampung untuk memberikan edukasi langsung. Mereka mengingatkan bahwa membakar lahan saat membuka kebun atau ladang bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi memicu bencana kabut asap.
Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda mengakui masih ada sebagian masyarakat yang menganggap pembakaran lahan sebagai tradisi turun-temurun. “Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan terhindar dari kebakaran,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, pemahaman soal larangan pembakaran lahan belum merata. Beberapa warga di pedalaman masih meyakini cara itu paling murah dan cepat untuk membersihkan lahan pertanian. Padahal, dampaknya bisa meluas hingga ke desa tetangga dan mengganggu kesehatan.
Iptu Donny menegaskan patroli dan sosialisasi Karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami akan menggencarkan sosialisasi bersama instansi terkait agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah bencana kabut asap yang kerap merugikan warga pada musim kemarau. Polsek Menjalin juga akan melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat dalam setiap kegiatan penyuluhan.
Sepanjang patroli, situasi di Kecamatan Menjalin terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan saat kegiatan berlangsung. Personel Polsek menyempatkan diri berdialog dengan petani dan pemilik lahan di pinggir jalan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kapolsek Menjalin menekankan bahwa upaya preventif seperti ini lebih efektif ketimbang penindakan setelah kebakaran terjadi. “Kami lebih mengedepankan edukasi agar masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran lahan,” pungkas Iptu Donny.