KALIMANTAN BARAT — Kenaikan harga emas Antam terjadi di tengah gejolak pasar keuangan global. Investor masih memburu aset safe haven seperti emas seiring ketidakpastian arah suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (The Fed) dan eskalasi ketegangan geopolitik di beberapa kawasan.
Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp14.000 menjadi Rp2.461.000 per gram. Artinya, pemegang emas batangan yang menjual kembali ke Antam akan mendapatkan harga jual yang lebih tinggi dibandingkan posisi kemarin.
Selisih antara harga jual dan harga buyback mencapai Rp250.000 per gram. Selisih ini mencerminkan biaya produksi, margin, dan pajak yang melekat pada transaksi emas batangan bersertifikat Antam.
Harga tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli tanpa NPWP, tarifnya dua kali lipat atau 1,8 persen.
Lonjakan harga emas pekan ini juga didorong oleh pelemahan dolar Amerika Serikat terhadap sejumlah mata uang utama. Indeks dolar AS terkoreksi, membuat emas yang dihargai dalam dolar menjadi lebih murah bagi pembeli di luar negeri, termasuk Indonesia.
Di pasar global, harga emas spot bergerak di kisaran Rp2.711.000 per gram atau setara dengan level tertinggi dalam beberapa pekan terakhir. Pergerakan ini kerap menjadi acuan bagi harga emas Antam yang disesuaikan setiap hari kerja.
Bagi investor ritel, momentum kenaikan harga emas bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan keuntungan (take profit) melalui mekanisme buyback. Namun, bagi yang berorientasi jangka panjang, emas tetap menjadi instrumen lindung nilai terhadap inflasi dan gejolak nilai tukar rupiah.
Investasi mengandung risiko. Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global.