PONTIANAK — Pemprov Kalbar tengah menginisiasi penguatan kolaborasi antara Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan pelaku usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Tujuannya, memperluas akses layanan sosial bagi kelompok masyarakat rentan di berbagai daerah.
Langkah ini menjadi strategi baru agar bantuan sosial tidak hanya bersumber dari anggaran pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan kontribusi sektor swasta secara lebih terstruktur. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan program yang lebih berkelanjutan.
Selama ini, banyak LKS yang bergerak secara mandiri dengan keterbatasan dana dan jangkauan. Di sisi lain, perusahaan memiliki dana CSR yang belum sepenuhnya tersalurkan ke program sosial yang tepat sasaran.
Pemprov Kalbar melihat potensi besar untuk mempertemukan kedua pihak. Dengan pendekatan yang terpadu, bantuan dari perusahaan bisa langsung disalurkan ke lembaga sosial yang sudah memiliki data dan jaringan di lapangan.
Masyarakat yang masuk kategori rentan—seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu—akan menjadi prioritas utama dalam program kolaborasi ini. Layanan yang diperluas mencakup bantuan pangan, akses kesehatan dasar, hingga pendampingan psikososial.
Dengan adanya koordinasi antara Pemprov, LKS, dan perusahaan, proses distribusi bantuan diharapkan lebih efisien. Data penerima manfaat juga bisa diperbarui secara berkala agar tidak tumpang tindih.
Pemprov Kalbar akan memfasilitasi forum pertemuan antara LKS dan perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut. Forum ini dirancang untuk menyamakan persepsi, menyusun peta kebutuhan, dan merancang program bersama yang terukur.
Ke depan, Pemprov juga berencana membuat sistem pemantauan agar realisasi program CSR yang digulirkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial di Kalimantan Barat.