Tahapan Pilkades Serentak Kayong Utara Dimulai 2026, Pencoblosan Baru Digelar Tahun 2027

Penulis: Vikri Alfandi  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:46:16 WIB
Tahapan Pilkades Serentak Kayong Utara dimulai tahun 2026 dengan fokus verifikasi data pemilih.

KAYONG UTARA — Rangkaian Pilkades Serentak di Kayong Utara resmi akan dimulai pada 2026, namun warga baru akan memberikan suara pada 2027. Kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang persiapan yang lebih matang bagi seluruh panitia di 43 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat kampung.

Mengapa Pencoblosan Baru 2027, Bukan 2026?

Pemerintah daerah sengaja memisahkan tahun dimulainya tahapan dengan hari pemungutan suara. Tahapan awal pada 2026 akan difokuskan pada verifikasi data pemilih, sosialisasi, serta pembentukan panitia pemilihan desa (PPD) di masing-masing kampung.

Langkah ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang langsung memadatkan seluruh proses dalam satu tahun anggaran. Dengan skema ini, Pemkab Kayong Utara ingin meminimalisir kesalahan administratif dan sengketa data pemilih yang kerap terjadi pada pilkades sebelumnya.

Apa Saja Tahapan Awal yang Akan Dijalani?

Pada tahun pertama, fokus utama adalah pemutakhiran data pemilih. Petugas akan turun ke setiap RT dan dusun untuk mencocokkan daftar penduduk yang memenuhi syarat pilih.

Setelah data rampung, tahapan berlanjut ke pembentukan panitia di 43 desa. Panitia ini nantinya yang akan bertanggung jawab penuh atas proses pencalonan hingga hari pemungutan suara di 2027.

Berapa Banyak Desa yang Ikut Serta?

Seluruh desa di Kayong Utara yang masa jabatan kepalanya habis akan mengikuti kontestasi ini. Data sementara menunjukkan ada 43 desa yang siap menggelar pilkades serentak.

Jumlah ini bisa bertambah jika ada desa lain yang kepalanya mengundurkan diri atau berhalangan tetap sebelum tahapan dimulai. Pemkab masih membuka ruang koordinasi dengan masing-masing pemerintah desa.

Langkah Selanjutnya: Sosialisasi ke Warga Kampung

Setelah tahapan resmi dibuka, sosialiasi massal akan digelar. Pemerintah daerah menargetkan tingkat partisipasi pemilih di atas 80 persen pada pilkades 2027 nanti.

Untuk mencapai target itu, sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui spanduk atau baliho, tetapi juga lewat pertemuan langsung di tingkat dusun dan kelompok dasawisma. Pemkab ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena faktor administrasi.

Reporter: Vikri Alfandi
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top