KAYONG UTARA — Rangkaian Pilkades Serentak di Kayong Utara resmi akan dimulai pada 2026, namun warga baru akan memberikan suara pada 2027. Kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang persiapan yang lebih matang bagi seluruh panitia di 43 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat kampung.
Pemerintah daerah sengaja memisahkan tahun dimulainya tahapan dengan hari pemungutan suara. Tahapan awal pada 2026 akan difokuskan pada verifikasi data pemilih, sosialisasi, serta pembentukan panitia pemilihan desa (PPD) di masing-masing kampung.
Langkah ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang langsung memadatkan seluruh proses dalam satu tahun anggaran. Dengan skema ini, Pemkab Kayong Utara ingin meminimalisir kesalahan administratif dan sengketa data pemilih yang kerap terjadi pada pilkades sebelumnya.
Pada tahun pertama, fokus utama adalah pemutakhiran data pemilih. Petugas akan turun ke setiap RT dan dusun untuk mencocokkan daftar penduduk yang memenuhi syarat pilih.
Setelah data rampung, tahapan berlanjut ke pembentukan panitia di 43 desa. Panitia ini nantinya yang akan bertanggung jawab penuh atas proses pencalonan hingga hari pemungutan suara di 2027.
Seluruh desa di Kayong Utara yang masa jabatan kepalanya habis akan mengikuti kontestasi ini. Data sementara menunjukkan ada 43 desa yang siap menggelar pilkades serentak.
Jumlah ini bisa bertambah jika ada desa lain yang kepalanya mengundurkan diri atau berhalangan tetap sebelum tahapan dimulai. Pemkab masih membuka ruang koordinasi dengan masing-masing pemerintah desa.
Setelah tahapan resmi dibuka, sosialiasi massal akan digelar. Pemerintah daerah menargetkan tingkat partisipasi pemilih di atas 80 persen pada pilkades 2027 nanti.
Untuk mencapai target itu, sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui spanduk atau baliho, tetapi juga lewat pertemuan langsung di tingkat dusun dan kelompok dasawisma. Pemkab ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena faktor administrasi.