Sekda Ketapang Minta Seluruh OPD Terapkan SOP Secara Konsisten demi Pelayanan Publik yang Cepat dan Akuntabel

Penulis: Yoga Permadi  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:31:44 WIB
Sekda Ketapang menegaskan pentingnya konsistensi penerapan SOP di seluruh OPD untuk pelayanan publik yang cepat dan akuntabel.

KETAPANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang menegaskan bahwa konsistensi penerapan SOP di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Instruksi ini disampaikan dalam sebuah forum internal yang membahas evaluasi kinerja pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Mengapa Konsistensi SOP Menjadi Prioritas?

Menurut Sekda, banyak keluhan masyarakat yang muncul justru karena aparatur tidak mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Akibatnya, proses pelayanan menjadi lambat dan tidak transparan. Dengan penerapan SOP yang ketat, setiap tahapan pelayanan memiliki standar waktu dan mekanisme yang jelas, sehingga potensi penyimpangan bisa diminimalkan.

“SOP bukan sekadar dokumen. Ini adalah panduan kerja yang harus dijalankan setiap hari oleh seluruh pegawai,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Apa Saja yang Harus Diperbaiki OPD?

Sekda meminta setiap kepala OPD untuk melakukan evaluasi internal terhadap SOP yang sudah ada. Beberapa poin yang ditekankan meliputi kejelasan alur pelayanan, batas waktu penyelesaian, serta mekanisme pengaduan jika warga tidak puas. Ia juga mengingatkan agar SOP tidak hanya dipajang di dinding, tetapi benar-benar dipraktikkan oleh petugas di lapangan.

“Tidak ada toleransi bagi pegawai yang seenaknya sendiri dan mengabaikan prosedur. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat,” tegas Sekda.

Dampak Langsung bagi Warga Ketapang

Jika instruksi ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, warga Ketapang akan merasakan langsung perbedaannya. Proses pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan kesehatan di puskesmas diharapkan bisa lebih cepat dan tidak berbelit-belit. Pemkab Ketapang menargetkan tidak ada lagi keluhan terkait pungli atau praktik calo yang merugikan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Ketapang untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di daerah tersebut. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan setiap OPD benar-benar patuh pada SOP yang telah ditetapkan.

Reporter: Yoga Permadi
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top