KETAPANG — Langkah awal penyusunan RKPD 2027 di Kabupaten Ketapang resmi dimulai dengan rapat koordinasi antara DPRD dan Bappeda. Forum ini menjadi ajang untuk mematangkan arah kebijakan pembangunan yang akan dijalankan pemerintah daerah lima tahun mendatang.
Tanpa penyelarasan sejak awal, kerap terjadi tumpang tindih program antara eksekutif dan legislatif. Akibatnya, anggaran daerah tidak terserap optimal dan pembangunan fisik di desa-desa terhambat.
DPRD berperan sebagai jembatan aspirasi warga, sementara Bappeda menyediakan data teknis dan kajian ilmiah. Keduanya harus sepakat pada satu peta jalan agar pembangunan tidak berjalan setengah hati.
Dalam pembahasan awal, sejumlah sektor menjadi perhatian utama. Pertama, perbaikan jalan penghubung antar kecamatan yang selama ini dikeluhkan petani dan pengusaha angkutan. Kedua, peningkatan akses air bersih di wilayah pesisir dan perbatasan.
Selain itu, program pengentasan kemiskinan ekstrem dan perbaikan fasilitas kesehatan di puskesmas juga masuk dalam daftar prioritas. DPRD mendorong agar alokasi anggaran untuk sektor ini dinaikkan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Rapat koordinasi ini merupakan tahap awal dari rangkaian panjang penyusunan RKPD. Setelah ini, Bappeda akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan untuk menjaring aspirasi langsung warga.
Hasil Musrenbang kemudian akan diolah menjadi rancangan RKPD yang dibahas bersama DPRD. Targetnya, dokumen perencanaan ini rampung sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2027 dimulai.
Salah satu poin yang ditekankan dalam rapat adalah perlunya indikator kinerja yang lebih terukur. Tahun-tahun sebelumnya, banyak program tidak bisa dievaluasi karena targetnya terlalu abstrak.
DPRD meminta agar setiap usulan program sudah dilengkapi data dasar dan target capaian yang jelas. Misalnya, untuk program perbaikan jalan, harus disebutkan panjang ruas yang akan dikerjakan dalam kilometer, bukan sekadar "perbaikan infrastruktur".
Bappeda menargetkan draf awal RKPD 2027 sudah bisa disosialisasikan ke publik pada pertengahan tahun ini. Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan diharapkan aktif memberikan masukan selama masa penyusunan.
Jika semua tahapan berjalan lancar, RKPD 2027 akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati pada akhir tahun 2026. Dokumen ini kemudian menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ketapang dalam menjalankan program kerja tahunan.