KAPUAS HULU — Polres Kapuas Hulu resmi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026. Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini memfokuskan penindakan pada sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai paling rawan menyebabkan kecelakaan.
Kasatlantas Polres Kapuas Hulu, AKP Heru Santoso, menyebutkan sembilan pelanggaran yang menjadi target operasi. Di antaranya pengendara melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Pelanggaran lain yang masuk daftar prioritas adalah melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta pengendara di bawah umur. “Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan juga akan kami tindak tegas,” ujar AKP Heru Santoso.
Operasi Patuh Kapuas 2026 digelar berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu. Pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan penyumbang angka kecelakaan tertinggi dalam beberapa bulan terakhir.
Polisi berharap operasi ini mampu menekan fatalitas dan menumbuhkan kesadaran pengendara. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas,” tambah Kasatlantas.
Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Kapuas Hulu akan menggelar patroli rutin dan razia gabungan di sejumlah titik rawan. Titik-titik tersebut meliputi pusat kota, jalan lintas kecamatan, dan kawasan pasar.
Polres juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas. Operasi ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir bulan ini, dengan evaluasi berkala setiap pekan.