Kemensos Buka Rekrutmen PPPK 2026 untuk Sekolah Rakyat, Sediakan 5.127 Formasi

Penulis: Wisnu Wardana  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 09:58:01 WIB
Kemensos membuka rekrutmen PPPK 2026 dengan 5.127 formasi untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.

KALIMANTAN BARAT — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat. Sebanyak 5.127 formasi disiapkan dalam seleksi tahun 2026 ini sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.

Lima Posisi yang Dibuka untuk Tenaga Kependidikan

Kemensos membuka lima jenis jabatan dalam rekrutmen ini. Masing-masing memiliki tanggung jawab spesifik dalam operasional Sekolah Rakyat yang akan melayani peserta didik dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

  • Penata Layanan Operasional (Wali Asuh): Bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, serta monitoring perkembangan peserta didik.
  • Penata Layanan Operasional (Pengelola Asrama): Menyusun rencana kegiatan asrama, menyiapkan sarana prasarana, mengawasi aktivitas harian, serta membina kemandirian dan kedisiplinan siswa.
  • Pengelola Layanan Operasional (Operator Sekolah): Mengumpulkan, mengolah, mendokumentasikan, dan menginput data sekolah sesuai ketentuan.
  • Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan): Mengumpulkan data keuangan, mengelola dan mengolah informasi keuangan, serta mendukung tata laksana pengelolaan keuangan instansi pemerintah.
  • Operator Layanan Operasional (Tenaga Administrasi): Mencatat dan mendokumentasikan dokumen administrasi serta melaksanakan layanan administrasi lainnya.

Syarat Umum: IPK Minimal 3,10 dan Usia Maksimal 45 Tahun

Seleksi ini terbuka untuk dua kategori pelamar: PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos dan pelamar umum. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan ketat yang wajib dipenuhi.

  • Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 20–45 tahun.
  • Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani, bebas NAPZA, serta memiliki SKCK.
  • Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi program studi minimal B untuk jenjang D-III, D-IV, dan S-1.
  • IPK minimal 3,10.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau asrama yang disediakan.
  • Bersedia bekerja secara sistem sif.

Latar Belakang: Sekolah Rakyat sebagai Program Prioritas Nasional

Rekrutmen ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sekolah Rakyat dirancang sebagai institusi pendidikan dan pengasuhan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di berbagai daerah. Pengumuman resmi seleksi ini tertuang dalam Surat Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 yang diterbitkan Kemensos.

Pemerintah menyiapkan formasi besar-besaran untuk memastikan operasional sekolah berjalan optimal. Dengan 5.127 posisi yang tersebar di berbagai wilayah, rekrutmen ini menjadi salah satu seleksi PPPK terbesar di sektor pendidikan tahun ini.

Informasi Pendaftaran dan Jadwal Seleksi

Hingga saat ini, Kemensos belum merilis jadwal pasti pembukaan dan penutupan pendaftaran. Pelamar disarankan memantau secara berkala portal resmi Kementerian Sosial dan website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk informasi terbaru. Seluruh proses seleksi akan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen ASN nasional.

Bagi pencari kerja yang memenuhi kualifikasi, persiapkan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai dengan IPK minimal 3,10, SKCK, dan surat keterangan sehat sejak sekarang. Rekrutmen ini menjadi peluang besar untuk berkontribusi langsung dalam program pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan.

Reporter: Wisnu Wardana
Sumber: kompas.tv This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top