Polresta Pontianak Bongkar TPPO Modus Pernikahan dengan Warga China, Dua Gadis Deli Serdang Jadi Korban Termasuk Anak di Bawah Umur

Penulis: Zainul Arifin  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:04:25 WIB
Polresta Pontianak mengamankan dua korban TPPO modus pernikahan dengan warga China.

PONTIANAK — Polresta Pontianak membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menggunakan modus pernikahan dengan warga negara asing. Dua orang gadis asal Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil diselamatkan dari upaya perkawinan dengan warga China, dan satu di antaranya masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif di wilayah Kota Pontianak. Kedua korban diduga akan dijadikan istri oleh pria berkebangsaan China melalui perantara calo pernikahan ilegal.

Awal Mula: Laporan Warga yang Memicu Penyelidikan

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pernikahan mencurigakan di sebuah hotel di Pontianak. Tim Resmob Polresta Pontianak yang mendapat informasi langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan sejumlah orang.

Dari lokasi, polisi mengamankan dua orang perempuan yang ternyata merupakan warga Deli Serdang. Salah satu dari mereka masih berstatus anak di bawah umur, sementara satu lainnya sudah dewasa. Keduanya mengaku dijanjikan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di luar negeri.

Proses: Bagaimana Korban Direkrut?

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para korban direkrut melalui media sosial oleh oknum calo yang menjanjikan pekerjaan di China. Namun, setelah tiba di Pontianak, mereka justru disiapkan untuk dinikahkan dengan pria China yang sudah menunggu.

"Mereka tidak tahu akan dinikahkan. Yang dijanjikan kerja, tapi ternyata diarahkan ke pernikahan," ujar sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Barang Bukti dan Tersangka

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan, ponsel, dan uang tunai yang diduga sebagai alat transaksi. Hingga kini, pihak Polresta Pontianak masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan calo yang diduga menjadi otak di balik praktik TPPO ini.

Modus pernikahan palsu dengan warga China ini bukan kali pertama terjadi di Kalimantan Barat. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah diungkap di sejumlah daerah di Indonesia, dengan korban perempuan yang rentan dieksploitasi.

Apa Langkah Berikutnya?

Polresta Pontianak terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap jaringan pelaku yang lebih luas. Kedua korban saat ini telah dievakuasi ke rumah aman dan mendapatkan pendampingan psikologis.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan atau pernikahan dengan warga asing yang tidak jelas prosedurnya. "Jangan mudah tergiur iming-iming uang atau pekerjaan di luar negeri tanpa verifikasi resmi," tegas penyidik.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top