MEMPAWAH — DPD LPM Kabupaten Mempawah bersama DPC LPM Sungai Kunyit memasang plang di lahan milik Ng Siaw Khiang alias Sukri, ahli waris almarhum Bahari, Senin (25/5/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan kepemilikan sekaligus desakan kepada PT Pelindo dan YPKOT agar memenuhi kewajiban mereka.
Lahan yang berlokasi di Tanjung Sanggau, Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit itu, berbatasan langsung dengan milik YPKOT dan Tad Ju’in Tudam. Hingga saat ini, ahli waris belum mendapatkan hak-haknya atas tanah yang memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor 18/KD-TG/1978 tersebut.
Dalam plang yang dipasang, disebutkan bahwa Ng Siaw Khiang alias Sukri telah memberikan kuasa khusus kepada Ketua DPD LPM Mempawah Dedi Djendol, Sekretaris DPD LPM Mohlis Saka, Ketua DPC LPM Sungai Kunyit Mawardi, serta Pengurus DPC LPM Asmadi. Kuasa ini diberikan untuk mengurus dan memperjuangkan hak ahli waris atas lahan seluas 350 meter persegi tersebut.
Sekretaris DPD LPM Mempawah, Mohlis Saka, menegaskan bahwa pemasangan plang merupakan langkah awal. “Hari ini kami dari DPD LPM Kabupaten Mempawah bersama DPC LPM Sungai Kunyit melakukan pemasangan plang di atas tanah milik Ng Siaw Khiang alias Sukri yang merupakan ahli waris dari almarhum Bahari,” ujarnya.
LPM memberikan peringatan tegas kepada PT Pelindo dan YPKOT untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di atas lahan tersebut sebelum hak-hak ahli waris dipenuhi. “Sekali lagi kami tegaskan kepada PT Pelindo maupun YPKOT agar tidak melakukan aktivitas dalam bentuk apa pun di atas lahan ini. Jika melanggar ketentuan yang ada, maka kami selaku penerima kuasa akan mengambil sikap dan tindakan,” kata Mohlis dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak meminta belas kasihan. “Kami tidak meminta apalagi mengemis, melainkan ingin mengambil hak-hak kami,” pungkasnya.
Mohlis mengingatkan kedua perusahaan untuk segera menyelesaikan tanggung jawab dan kewajibannya atas tanah milik almarhum Bahari. “Kami mengingatkan PT Pelindo dan YPKOT untuk segera menyelesaikan tanggung jawab dan kewajibannya atas tanah milik almarhum Bahari,” tegasnya.
Pemasangan plang ini menjadi sinyal bahwa perjuangan ahli waris memasuki babak baru. LPM menyatakan siap mengambil tindakan lebih lanjut jika peringatan ini tidak diindahkan oleh pihak terkait.