Disdik Sintang Gandeng Dukcapil dan Dinsos Perketat SPMB 2026, Cegah Data Titipan dan Perpindahan Domisili Dadakan

Penulis: Zainul Arifin  •  Senin, 18 Mei 2026 | 17:39:43 WIB
Disdik Sintang menggandeng Dukcapil dan Dinsos untuk verifikasi data SPMB 2026.

SINTANG — Pemerintah Kabupaten Sintang memperketat pelaksanaan SPMB 2026 dengan melibatkan lintas instansi dalam proses verifikasi data. Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (18/5/2026), menjadi titik awal pengawasan ketat tahun ini.

Kepala Disdikbud Sintang, Herkulanus Ronny, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Ia menyebut keterlibatan Dukcapil dan Dinsos diperlukan untuk memastikan data siswa benar-benar sesuai ketentuan, bukan hasil rekayasa.

"Jangan sampai tiba-tiba muncul banyak data baru yang ditumpangkan," tegas Ronny.

Dua Jalur Verifikasi: Afirmasi dan Domisili

Dinas Sosial bertugas memverifikasi calon siswa dari jalur afirmasi, khususnya keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Sementara Dukcapil memvalidasi data kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan domisili peserta didik.

Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan soal modus perpindahan domisili dadakan yang kerap terjadi. Ia menyebut perpindahan domisili minimal harus satu tahun dan satu keluarga bersama kepala keluarganya.

"Modus seperti ini banyak sekali terjadi," ujarnya.

Kuota Sekolah Tak Bisa Dipaksakan, Dispensasi Hanya untuk Daerah Terpencil

Ronny menegaskan kuota penerimaan di setiap sekolah sudah ditentukan dan tidak bisa dipaksakan melebihi kapasitas. Kapasitas maksimal rombongan belajar ditetapkan 28 siswa untuk SD, 32 siswa untuk SMP, dan 36 siswa untuk SMA.

Dispensasi hanya dimungkinkan bagi sekolah yang menjadi satu-satunya lembaga pendidikan di wilayah tertentu. Tujuannya agar seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi.

"Saya tidak mau ada anak-anak sekolah yang tidak tertampung. Semua harus sekolah dan diterima oleh sekolah," tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus.

Pendidikan Inklusif: Satu Sekolah Satu Guru Khusus

Disdikbud Sintang juga mendorong pendidikan inklusif dengan menyiapkan tenaga pendidik khusus bagi anak berkebutuhan khusus di setiap sekolah. Targetnya, minimal satu sekolah memiliki satu tenaga pendidik yang sudah dilatih khusus.

Pelatihan tersebut akan melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, BPMP mendorong pengembangan sistem pendaftaran online di sekolah-sekolah besar dan favorit agar masyarakat dapat memantau kuota secara langsung.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam SPMB dipersilakan melapor. Namun laporan tersebut harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: aksaraloka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top