WALHI Kalbar Sebut Karhutla di Lahan Konsesi Terus Berulang, Mendesak Penegakan Hukum yang Tegas

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 07 April 2026 | 11:30:09 WIB
WALHI Kalbar menemukan kebakaran hutan berulang di lahan konsesi perusahaan sawit dan HTI.

PONTIANAK – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat kembali menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, WALHI menemukan pola kebakaran yang konsisten terjadi di dalam area konsesi perusahaan, baik di sektor perkebunan sawit maupun hutan tanaman industri (HTI).

Direktur Eksekutif WALHI Kalbar mengungkapkan bahwa insiden kebakaran di lahan korporasi bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan dampak dari tata kelola lahan yang buruk. Pola yang ditemukan menunjukkan bahwa titik api sering kali muncul di lokasi yang sama atau berdekatan dengan area konflik agraria dan lahan yang sedang dalam proses pembukaan lahan (land clearing).

Kritik Terhadap Penegakan Hukum

Selain menyoroti pola kebakaran, WALHI secara khusus mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti memiliki titik api di wilayah konsesinya. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menganut prinsip strict liability (tanggung jawab mutlak), implementasinya di lapangan dinilai masih tebang pilih.

"Kami melihat adanya stagnasi dalam proses hukum. Seringkali sanksi yang diberikan hanya bersifat administratif ringan, tanpa ada efek jera yang nyata seperti pencabutan izin atau pidana bagi pengambil keputusan di korporasi tersebut," jelas perwakilan WALHI Kalbar.

Konteks dan Dampak Lingkungan

Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan lahan gambut terluas, yang sangat rentan terbakar saat musim kemarau. Kebakaran di lahan gambut sulit dipadamkan karena api dapat merambat di bawah permukaan tanah, menghasilkan kabut asap pekat yang membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak ekosistem keanekaragaman hayati.

WALHI mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan aparat penegak hukum untuk lebih transparan dalam memublikasikan status hukum perusahaan-perusahaan yang lahannya terbakar. Pengawasan ketat pada lahan konsesi dianggap sebagai kunci utama untuk memutus rantai bencana tahunan yang merugikan aspek ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan akibat kabut asap.

Reporter: Redaksi
Back to top