KALIMANTAN BARAT — Edison dibawa penyidik KPK dari Muara Enim ke Palembang, lalu diterbangkan ke Jakarta. Belum diketahui secara pasti kasus yang menjeratnya. KPK masih enggan merinci dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar OTT tersebut.
Dua Pejabat Tinggi Lebih Dulu Diamankan
KPK mengawali operasi pada Minggu (7/6/2026) dengan menangkap dua pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Keduanya adalah RH, yang kini menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim, dan AN, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim.
RH sebelumnya merupakan Kepala Disdikbud Muara Enim. Penangkapan terhadap keduanya menjadi titik awal pengembangan penyidikan yang berujung pada penyergapan Bupati Edison keesokan harinya.
Penyidik Bagi Dua Tim, Sasar Kantor Dinas dan Rumah Dinas
Senin (8/6/2026), penyidik KPK bergerak ke Muara Enim dengan membagi kekuatan menjadi dua tim. Masing-masing tim menggunakan mobil berbeda dengan sasaran yang telah ditentukan.
Antara pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, tim pertama menggeledah dan menyegel Kantor Disdikbud Muara Enim. Penyidik membawa sejumlah alat bukti dari lokasi tersebut. Pada pukul 15.00 WIB, tim kedua bergerak ke rumah dinas Bupati dan menangkap Edison.
Setelah penangkapan, pada pukul 15.54 WIB, penyidik mendatangi Kantor Bupati Muara Enim. Dua ruangan disegel: ruang kerja Bupati dan ruang kerja Asisten II.
ASN Heboh, Ruang Kepala Daerah Disegel
Kedatangan KPK dan aksi penyegelan ruangan kepala daerah sontak membuat aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Muara Enim heboh. Banyak dari mereka yang tidak mengetahui secara persis apa yang terjadi.
"Ramai tadi, kami heboh semua kok tiba-tiba ada KPK. Kalau sekarang sudah sepi," ujar seorang ASN Pemkab Muara Enim.
Para ASN baru mendapat informasi bahwa Bupati dan sejumlah pejabat telah diamankan. Mereka masih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai perkembangan kasus ini. "Kami juga masih menunggu informasi dari KPK. Kalau soal info berseliweran sekarang, kami kurang tahu juga," kata dia.
KPK Bungkam soal Dugaan Kasus
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis secara resmi konstruksi perkara yang menjerat Bupati Edison dan pihak lainnya. OTT ini menjadi yang pertama menimpa kepala daerah di Sumatera Selatan pada tahun 2026.
Publik masih menanti pengumuman resmi dari lembaga antirasuah terkait dugaan korupsi, modus operandi, serta besaran uang yang mungkin terlibat dalam perkara tersebut.