Pencarian

Bupati Sintang Tegaskan Hewan Kurban Pemkab Adalah Titipan Wajib Pajak, Bukan Gratisan

Jumat, 29 Mei 2026 • 19:04:10 WIB
Bupati Sintang Tegaskan Hewan Kurban Pemkab Adalah Titipan Wajib Pajak, Bukan Gratisan
Bupati Sintang menegaskan hewan kurban Pemkab adalah titipan wajib pajak, bukan pemberian gratis.

SINTANGBupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH., menegaskan bahwa hewan kurban yang diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang pada Hari Raya Iduladha merupakan titipan dari para pembayar pajak. Teguran ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa hewan tersebut adalah pemberian cuma-cuma dari pemerintah daerah.

Bukan Hadiah, Tapi Amanah Warga

Menurut Bupati, seluruh hewan kurban yang disalurkan ke masjid-masjid dan musala di Sintang dibeli menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Ini bukan hadiah dari bupati atau pemda. Ini adalah titipan dari seluruh wajib pajak yang setiap tahun membayar pajak ke kas daerah," ujar Jarot dalam keterangannya, Senin (17/6).

Mengapa Bupati Perlu Meluruskan?

Pernyataan tegas ini muncul setelah beredar anggapan di masyarakat bahwa hewan kurban tersebut merupakan bentuk kedermawanan pribadi kepala daerah. Jarot menilai pemahaman itu perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesan populis yang keliru. "Jangan sampai ada yang merasa berutang budi pada saya atau pemda. Ini hak mereka yang sudah membayar pajak," tegasnya.

Ratusan Ekor Sapi dan Kambing Disalurkan

Pemkab Sintang tercatat menyalurkan puluhan ekor sapi dan kambing ke berbagai titik di wilayah kabupaten. Pendistribusian dilakukan melalui tim Satgas Kurban yang dibentuk oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sintang. Setiap hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan setempat untuk memastikan layak kurban.

Transparansi Dana Pajak Jadi Kunci

Kepala Bagian Kesra Setda Sintang, Yulius Bala, menambahkan bahwa mekanisme pengadaan hewan kurban sudah sesuai aturan. "Semua tercatat dalam laporan pertanggungjawaban. Masyarakat bisa mengaksesnya melalui portal resmi pemda," ujarnya. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD.

Apa Pesan untuk Wajib Pajak?

Bupati Jarot berharap pernyataan ini justru meningkatkan kesadaran warga untuk taat membayar pajak. "Karena dari pajak itulah, pemda bisa menghadirkan manfaat langsung seperti hewan kurban ini. Bayar pajak tepat waktu, maka manfaatnya akan kembali ke masyarakat," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: pontianakpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks