KAPUAS HULU — Program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kapuas Hulu kembali bergulir. Tahun ini, pemerintah menargetkan perbaikan untuk 563 unit rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
Anggaran Rp20 Juta per Unit untuk Bahan Bangunan
Dana stimulan sebesar Rp20 juta per rumah penerima manfaat akan disalurkan dalam bentuk material bangunan, bukan uang tunai. Skema ini dipilih agar bantuan tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan perbaikan.
Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikelola oleh pemerintah daerah. Di Kapuas Hulu, program ini menyasar rumah-rumah dengan kondisi fisik yang sudah tidak layak huni, seperti atap bocor, dinding retak, atau lantai tanah.
Prioritas untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Penerima bantuan adalah warga berpenghasilan rendah yang belum pernah menerima program serupa. Verifikasi dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman setempat bersama pendamping lapangan.
“Bantuan ini bersifat stimulan untuk mendorong kemandirian warga dalam memperbaiki rumahnya sendiri. Mereka tetap harus menyiapkan tenaga dan sebagian biaya tambahan jika diperlukan,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kapuas Hulu.
Dampak Langsung bagi Kualitas Hidup Warga
Perbaikan rumah diharapkan berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan penghuninya. Rumah yang layak huni juga menjadi salah satu indikator penurunan angka kemiskinan di daerah tersebut.
Kapuas Hulu merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Barat yang masih memiliki angka rumah tidak layak huni cukup tinggi. Program ini menjadi angin segar bagi warga di pedesaan yang selama ini tinggal di rumah semi permanen.
Jadwal Pelaksanaan dan Target Penyelesaian
Proses pembangunan direncanakan dimulai dalam waktu dekat setelah verifikasi akhir calon penerima selesai. Pemerintah daerah menargetkan seluruh rumah selesai diperbaiki pada akhir tahun anggaran.
Warga yang masuk daftar penerima diimbau untuk menyiapkan lahan dan memastikan dokumen kependudukan lengkap agar proses pencairan bantuan tidak terhambat.