SANGGAU — Jasad MJ (83) pertama kali diketahui mengapung dengan posisi tengkurap di aliran Sungai Remoncok sekitar pukul 09.30 WIB. Penemuan itu bermula dari laporan warga yang kemudian diteruskan ke Polsek Jangkang.
Kapolsek Jangkang, Sukarjo, membenarkan peristiwa tersebut dan langsung mengerahkan anggota ke lokasi. “Saya perintahkan anggota menuju lokasi untuk berkoordinasi dengan tenaga medis dan tokoh masyarakat guna melakukan identifikasi serta evakuasi korban ke Puskesmas,” ujar Iptu Sukarjo.
Korban Sudah Tiga Hari Tidak Pulang ke Rumah
Salah seorang saksi, Amrosius Rose (52), mengaku berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB untuk mencari korban yang sudah beberapa hari tidak pulang. Informasi dari warga tentang adanya sesosok mayat di sungai membuatnya bergegas menuju lokasi. Ia mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tenaga kesehatan dari Puskesmas Jangkang, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. Petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Keluarga Ikhlas dan Tolak Autopsi
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, MJ diketahui mengalami demensia atau pikun sehingga sering meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga. “Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Iptu Sukarjo.
Usai proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, pihak keluarga menerima musibah tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
Selama proses evakuasi hingga pemakaman, situasi berlangsung aman dan kondusif. Warga sekitar yang sempat heboh dengan penemuan mayat itu kini kembali beraktivitas seperti biasa.