SAMBAS — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di ruang digital. Imbauan ini merespons masih maraknya perilaku perundungan (bullying), penghinaan, hingga penyebaran ujaran kebencian yang terjadi di berbagai platform media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Riza pada Senin (4/5/2026). Ia menekankan bahwa media sosial seharusnya menjadi wadah produktif untuk berbagi informasi, menyampaikan gagasan, serta mempererat silaturahmi, bukan justru menjadi pemicu konflik sosial.
"Media sosial itu ruang publik. Apa yang kita tulis, unggah, dan sebarkan bisa dilihat banyak orang. Karena itu, masyarakat harus berhati-hati, jangan sampai komentar atau unggahan kita menyakiti orang lain, memfitnah, atau mengarah pada perundungan," ujar Riza.
Dampak Psikologis Korban dan Ancaman Jeratan Hukum
Riza menyoroti fenomena perundungan digital yang sering kali dianggap remeh oleh sebagian pengguna internet. Menurutnya, tindakan seperti ejekan, kata-kata kasar, atau penyebaran informasi yang merendahkan martabat seseorang memiliki dampak nyata terhadap kondisi mental korban.
"Kadang orang menganggap komentar di media sosial hanya candaan. Padahal bagi korban, itu bisa menjadi tekanan psikologis. Karena itu, mari kita bangun budaya digital yang sehat, santun, dan bertanggung jawab," katanya.
Selain dampak psikologis, penyalahgunaan media sosial juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Setiap unggahan yang mengandung fitnah atau ujaran kebencian dapat diproses melalui regulasi yang berlaku di Indonesia, sehingga kehati-hatian dalam mengetik pesan menjadi mutlak diperlukan.
Literasi Digital Jadi Kunci Budaya Internet Sehat
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kominfo terus berupaya mendorong peningkatan literasi digital bagi warga. Program ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya sekadar bisa menggunakan gawai, tetapi juga mampu memilah informasi dan memahami etika berkomunikasi di dunia maya.
Riza mengingatkan agar warga tidak mudah terpancing emosi ketika menemui perbedaan pendapat di kolom komentar. Perbedaan pandangan merupakan hal wajar dalam demokrasi, namun penyampaiannya harus tetap menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyerang pribadi seseorang.
“Bijak bermedia sosial adalah tanggung jawab bersama. Mari gunakan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat, menyebarkan kebaikan, mendukung pembangunan daerah, dan menjaga nama baik Kabupaten Sambas,” tutup Riza.