KUBU RAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kubu Raya. Dalam evaluasi terbaru, TPAKD Kubu Raya dinilai sukses menjalankan berbagai program strategis yang berdampak langsung pada perluasan akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah tersebut.
Kepala Kantor OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, menyampaikan apresiasi tersebut saat menghadiri Rapat Pleno TPAKD yang dirangkaikan dengan kegiatan Capacity Building bagi Pelaku UMKM Kabupaten Kubu Raya. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini menjadi momentum penting untuk meninjau efektivitas program kerja yang telah disusun sepanjang tahun berjalan.
Capaian Melampaui Target Regional
Berdasarkan data yang dipaparkan, TPAKD Kabupaten Kubu Raya telah menjalankan sedikitnya tujuh program kerja utama yang dijabarkan ke dalam 11 kegiatan teknis. Hasilnya, realisasi kinerja kabupaten ini menyentuh angka 154 persen. Angka tersebut tidak hanya melampaui target yang ditetapkan, tetapi juga mengukuhkan posisi Kubu Raya di peringkat kedua dari total 14 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
Rochma Hidayati menyatakan bahwa pencapaian di atas 100 persen ini merupakan indikator kuat bahwa program inklusi keuangan di Kubu Raya berjalan sangat progresif. Meski sudah mencatatkan prestasi gemilang, ia mendorong agar performa ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan guna meraih posisi puncak di masa mendatang.
“Capaian ini tentu sangat baik, bahkan di atas 100 persen. Namun ke depan kita harapkan bisa terus meningkat hingga menjadi nomor satu,” ujar Rochma di hadapan para peserta rapat pleno dan jajaran pejabat pemerintah daerah setempat.
Literasi Keuangan dan Ancaman Pinjol Ilegal
Selain menyoroti angka pertumbuhan akses keuangan, OJK juga memberikan catatan khusus mengenai pentingnya literasi keuangan. Menurut Rochma, Kabupaten Kubu Raya memiliki posisi geografis yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Pontianak sebagai ibu kota provinsi. Hal ini berdampak pada tingginya antusiasme masyarakat dalam melakukan investasi dan mengakses layanan jasa keuangan.
Namun, tingginya akses tersebut harus dibarengi dengan pemahaman atau literasi yang memadai. OJK mengidentifikasi adanya tantangan besar berupa maraknya praktik keuangan ilegal yang menyasar masyarakat daerah, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan penawaran investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
“Pinjol ilegal ini sangat meresahkan. Jadi selain mendorong akses keuangan, kita juga harus memperkuat edukasi agar masyarakat tidak terjebak,” tegas Rochma. Ia menambahkan bahwa edukasi menjadi benteng utama agar masyarakat dapat membedakan antara layanan keuangan yang terdaftar resmi di OJK dengan layanan ilegal yang berisiko merugikan secara finansial.
Sinergi Lintas Sektoral Perkuat Inklusi
Keberhasilan TPAKD Kubu Raya dalam melampaui target kinerja disebut tidak terlepas dari kuatnya sinergi antarlembaga. Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, OJK, Bank Indonesia, serta berbagai lembaga keuangan perbankan dan non-perbankan lainnya. Kehadiran Bupati Kubu Raya secara langsung dalam memimpin rapat pleno dianggap sebagai bentuk komitmen politik dan manajerial yang kuat dalam mendorong kesejahteraan ekonomi daerah.
Rochma menilai keterlibatan aktif kepala daerah menjadi kunci utama dalam menggerakkan roda organisasi TPAKD. Dengan kepemimpinan yang fokus, program-program seperti pembiayaan untuk UMKM dan edukasi keuangan bagi petani serta pelaku usaha kecil dapat terlaksana secara tepat sasaran.
“Ini tugas bersama. Dengan semangat kolaborasi dan saling mendukung, kita optimistis target ke depan bisa tercapai lebih baik lagi,” tutup Rochma. Langkah selanjutnya, TPAKD Kubu Raya diharapkan terus memperluas jangkauan programnya hingga ke tingkat desa agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari sistem keuangan yang inklusif dan aman.
Melalui penguatan kapasitas pelaku UMKM yang dilakukan beriringan dengan rapat pleno ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan OJK berharap sektor usaha mikro dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih tangguh terhadap fluktuasi pasar, sekaligus menjadi masyarakat yang cerdas secara finansial.