KUBU RAYA — Sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi KB 2314 YX dilaporkan hilang pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Aparat bergerak cepat setelah menerima informasi dari korban dan langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo menyatakan timnya mendapat identitas serta keberadaan terduga pelaku tak lama setelah laporan masuk. Dari situ, polisi menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Pencarian membuahkan hasil sekitar pukul 23.50 WIB. Petugas menemukan dan mengamankan pria berinisial I di sebuah warung kopi di sekitar Jalan Tritura, Kota Pontianak.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Barang bukti itu menjadi kunci pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di wilayah Sungai Rengas.
"Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, tim mendapatkan identitas serta keberadaan terduga pelaku," kata Tri, Jumat (2/10/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 21,45 juta. Nilai itu mencakup harga kendaraan yang hilang dari tangan pemiliknya saat diparkir di lokasi kejadian.
Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Penyerahan itu dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Tri.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Penyidik mendalami dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Pengungkapan dalam hitungan jam ini menambah catatan kinerja Resmob Polda Kalbar dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Warga yang menjadi korban diminta segera melapor agar penanganan bisa dilakukan cepat seperti kasus di Sungai Rengas.