PONTIANAK — Statistik Ahli Madya BPS Kalbar, Sri Suyatmi, menyampaikan capaian tersebut dalam Berita Resmi Statistik di kantor BPS Kalbar, Kamis, 1 Oktober 2026. Angka 0,79 persen melampaui rekor sebelumnya yang tercatat pada April 2025 sebesar 0,95 persen.
Kenaikan IHK September 2026 terbilang luas karena menyentuh tujuh dari 11 kelompok pengeluaran. Tiga kelompok lain justru mengalami deflasi, sementara kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan harga.
Menurut Sri Suyatmi, sebaran inflasi pada September terjadi cukup merata di sejumlah kelompok konsumsi masyarakat. Deflasi di tiga kelompok berperan menahan laju kenaikan harga secara keseluruhan.
"Inflasi September 2026 sebesar 0,79 persen ini merupakan inflasi bulanan tertinggi dalam 17 bulan terakhir," ucap Sri Suyatmi.
BPS menggunakan pergerakan IHK dan inflasi sebagai indikator utama untuk menggambarkan dinamika harga di daerah. Data ini menjadi acuan pemerintah daerah dalam membaca tekanan biaya konsumsi warga.
Secara tahunan, inflasi Kalbar mencapai 4,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara inflasi tahun kalender atau year-to-date tercatat 3,64 persen.
IHK September 2026 berada di level 112,76, naik dari 111,88 pada Agustus 2026. Kenaikan indeks ini mencerminkan pergeseran harga yang dirasakan langsung rumah tangga di Pontianak dan daerah lain di Kalbar.
Inflasi 0,79 persen dalam sebulan berarti biaya konsumsi rumah tangga naik signifikan dalam waktu singkat. Kelompok pengeluaran yang paling terdampak perlu dicermati karena menyangkut kebutuhan harian warga.
Perkembangan harga September 2026 menjadi catatan penting bagi stabilitas ekonomi Kalbar. Pemerintah daerah belum merilis langkah khusus menanggapi capaian inflasi tersebut.