PONTIANAK — Cuaca panas ekstrem yang melanda Indonesia belakangan ini tidak hanya mengancam pekerja bangunan atau pedagang kaki lima. Riset terbaru dari Universitas Gadjah Mada (UGM) justru menyoroti bahaya yang mengintai di dalam rumah, terutama bagi kelompok lanjut usia (lansia). Studi yang dilakukan di Yogyakarta itu mencatat suhu rata-rata di hunian lansia mencapai 31 derajat Celcius, angka yang masuk dalam kategori tidak nyaman dan berpotensi memicu gangguan kesehatan serius.
Dosen Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan, dan Kedokteran Sosial FK-KMK UGM, Aditya Lia Ramadona, mengungkapkan data yang mencengangkan. Tim peneliti mendapati bahwa setiap kenaikan selisih suhu antara di dalam dan luar rumah sebesar 1 derajat Celcius secara langsung mendongkrak risiko heat stress pada lansia hingga 32 persen.
"Suhu tubuh meningkat dengan cepat, sementara mekanisme pendinginan alami seperti berkeringat tidak lagi bekerja efektif," ujar Ramadona dalam keterangan resmi, Jumat (10/7/2026). Kondisi ini, lanjutnya, dapat berujung pada heat stroke, yaitu kegagalan organ vital dan otak akibat tubuh tidak mampu mengatur suhu internal.
Banyak keluarga menganggap tubuh lemas atau pusing saat cuaca panas sebagai hal wajar. Padahal, gejala heat stroke bisa dimulai dari kebingungan mendadak, bicara pelo, kejang, hingga penurunan kesadaran. Pada lansia, tanda-tanda awal ini kerap disalahartikan sebagai efek kelelahan biasa.
Penelitian yang sama juga mencatat dampak luas dari panas ekstrem terhadap kelompok rentan lainnya. Kenaikan suhu rata-rata mingguan sebesar 1 derajat Celcius berkaitan dengan peningkatan 15,5 persen kunjungan ibu dan anak ke layanan kesehatan primer. Artinya, ancaman ini sudah nyata dan terukur di fasilitas kesehatan.
Ramadona menekankan, adaptasi terhadap panas ekstrem tidak bisa dilakukan secara instan. Namun, langkah sederhana bisa dimulai dari rumah. Masyarakat dianjurkan untuk menjaga kecukupan cairan, mengenakan pakaian ringan dan menyerap keringat, serta membatasi aktivitas berat pada siang hari.
"Aktivitas fisik maupun pekerjaan berat sebaiknya dilakukan pada pagi atau sore hari saat suhu udara lebih bersahabat," imbaunya. Selain itu, keluarga juga diminta untuk segera mengenali tanda-tanda awal gangguan akibat panas pada lansia dan segera membawanya ke tempat teduh atau fasilitas kesehatan terdekat.
Dalam jangka panjang, Ramadona menegaskan bahwa persoalan ini memerlukan dukungan kebijakan yang komprehensif. Mulai dari sistem peringatan dini gelombang panas, penyesuaian jam kerja dan sekolah, perlindungan bagi pekerja luar ruangan, hingga penguatan layanan kesehatan primer di daerah tropis seperti Kalimantan Barat.
"Panas ekstrem kini bukan sekadar persoalan cuaca, melainkan telah menjadi tantangan kesehatan masyarakat dan ketahanan sosial," pungkasnya. Bagi warga Pontianak dan sekitarnya yang memiliki lansia di rumah, mengecek suhu ruangan dan memastikan sirkulasi udara berjalan baik bisa menjadi langkah penyelamat yang paling sederhana.