Anggota DPR Rajiv Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung

Penulis: Yoga Permadi  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 17:06:31 WIB
Anggota DPR Rajiv mendesak Polda Jabar segera ungkap kasus penyekapan dan penyiksaan perempuan di Bandung.

KALIMANTAN BARAT — Anggota Komisi III DPR RI, Rajiv, mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk segera mengungkap kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di wilayah Bandung. Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan tidak boleh dibiarkan.

Kronologi Penanganan yang Dinilai Lambat

Menurut informasi yang dihimpun, korban diduga disekap dan mengalami penyiksaan fisik dalam beberapa hari terakhir. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan.

Rajiv menyoroti lambatnya respons aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. “Ini bukan pertama kalinya kita mendengar kasus serupa. Polisi harus bergerak cepat, jangan sampai korban justru kembali terancam,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (15/4).

Desakan Perlindungan Maksimal bagi Korban

Dalam kesempatan yang sama, politikus fraksi Partai Demokrat itu meminta aparat memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan saksi. Ia khawatir pelaku masih memiliki akses untuk mengintimidasi korban selama proses hukum berjalan.

“Negara hadir untuk melindungi warga negara. Saya minta Kapolda Jabar turun tangan langsung mengawal kasus ini,” tegas Rajiv. Ia juga mendorong Komnas Perempuan untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

Rekam Jejak Kekerasan Berbasis Gender

Kasus penyekapan di Bandung ini menambah panjang daftar kekerasan berbasis gender yang terjadi di Indonesia. Sepanjang 2025, Komnas Perempuan mencatat lebih dari 300 kasus kekerasan fisik terhadap perempuan yang dilaporkan, dengan sebagian besar pelaku adalah orang terdekat korban.

Rajiv menilai penegakan hukum yang lemah menjadi salah satu faktor utama tingginya angka kekerasan. “Pelaku sering kali bebas karena proses hukum berlarut-larut. Ini yang harus diubah,” katanya.

Apa Langkah Polisi Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan Rajiv. Namun, sumber di internal kepolisian menyebutkan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.

Rajiv berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku diadili. “Saya akan minta Komisi III DPR memanggil Kapolda jika dalam sepekan ini tidak ada perkembangan,” ancamnya.

Reporter: Yoga Permadi
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top