KETAPANG — Pemerintah Kabupaten Ketapang mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini disampaikan Bupati Alexander Wilyo saat membacakan pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (8/6/2026).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama karena menunjukkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” ujar Bupati di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Achmad Sholeh didampingi wakil-wakil ketua, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan para kepala perangkat daerah. Bupati menekankan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun berdasarkan hasil audit BPK RI dan realisasi pelaksanaan anggaran. Dari sisi pendapatan daerah, realisasi mencapai sekitar 98,09 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen dari total anggaran yang tersedia, yang digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Dokumen pertanggungjawaban ini merupakan gambaran atas seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025,” jelas Bupati.
Meski meraih WTP, Bupati Alexander Wilyo mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan BPK juga memuat sejumlah catatan dan rekomendasi. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Bupati berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD. Raperda ini bukan sekadar laporan keuangan, melainkan gambaran menyeluruh pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Di luar agenda utama, Bupati juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait perubahan cuaca. Berdasarkan informasi BMKG, wilayah Ketapang diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada pertengahan Juni 2026.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi selama musim kemarau,” imbau Bupati.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat guna mencegah berbagai penyakit, termasuk demam berdarah. Bupati turut menyinggung tantangan pembangunan yang akan dihadapi daerah pada tahun-tahun mendatang.