SANGGAU — Insiden kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, tidak berujung pada meja penyidikan. Polsek Sekayam justru mengambil langkah mediasi yang berhasil mempertemukan kedua pihak yang bertikai, yakni pengendara mobil dan pengendara motor, untuk duduk bersama dan mencari solusi.
Peristiwa tabrakan antara kendaraan roda empat dan sepeda motor itu sempat menimbulkan ketegangan di lokasi kejadian. Namun, aparat kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) segera mengambil alih situasi. Daripada memperpanjang proses hukum yang bisa menyita waktu dan biaya, polisi memilih untuk membuka ruang musyawarah.
Polsek Sekayam mempertemukan pengendara mobil dan pengendara motor di kantor polisi. Dalam pertemuan tertutup tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kronologi dan kerugian yang dialami. Polisi bertindak sebagai fasilitator netral, memastikan tidak ada tekanan dari salah satu sisi. Setelah melalui diskusi yang cukup alot, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ke ranah pidana.
Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh perwakilan Polsek Sekayam. Dalam perjanjian tersebut, kedua pengendara sepakat untuk menanggung kerugian masing-masing secara pribadi dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari. Polisi turut mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang dan mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati.
Dengan adanya perdamaian ini, Polsek Sekayam tidak melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut. Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Pihak kepolisian setempat berharap langkah mediasi ini bisa menjadi contoh bagi warga lain yang menghadapi masalah serupa, agar penyelesaian secara damai lebih diutamakan dibandingkan jalur hukum yang panjang.