PONTIANAK — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Melayu (BPM) resmi dilantik untuk masa bhakti 2026 di empat wilayah sekaligus: Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Ketapang. Prosesi berlangsung di Aula Gedung Terpadu Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (17/5/2026).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh pendiri sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat BPM, Gusti Edi. Kehadiran Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam acara tersebut menjadi sinyal dukungan pemerintah daerah terhadap organisasi kepemudaan.
Dalam sambutannya di hadapan pengurus dan kader, Krisantus menekankan pentingnya peran BPM sebagai perekat sosial. Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Barat memiliki keragaman etnis dan budaya yang justru menjadi modal pembangunan.
“Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi menjadi kekuatan untuk membangun daerah dan bangsa,” ujar Krisantus di Aula Gedung Terpadu Kecamatan Pontianak Timur.
Ia berharap BPM mampu membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, terutama dalam menjaga keamanan sosial dan memperkuat toleransi.
Untuk DPD BPM Kota Pontianak, Agus Chaniaga dipercaya memimpin. Ia didampingi Dedy Hanifah dan Muchlisin sebagai wakil ketua, Syarif Syukur sebagai bendahara, Ismail Marzuki sebagai sekretaris, serta Andi Syahbandi yang menjabat Ketua Satuan Tugas BPM.
Gusti Edi mengatakan penetapan pengurus melalui pertimbangan matang, melihat kapasitas, loyalitas, serta komitmen mereka terhadap organisasi. Menurutnya, BPM membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mampu menjalankan roda organisasi, tetapi juga hadir sebagai perekat sosial di tengah dinamika masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya BPM memperkuat konsolidasi internal sekaligus mempertegas kontribusi sosial. Di tengah tantangan sosial yang kian kompleks, organisasi kepemudaan Melayu ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif dan memperkuat solidaritas lintas etnis.
Kehadiran Wagub dan Wali Kota dalam acara tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan moral terhadap organisasi kepemudaan daerah dalam menjaga stabilitas sosial di Kalimantan Barat yang plural dan multikultural.