SEKADAU — Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menyebutkan insiden bermula saat dua sepeda motor melaju beriringan dari arah Sanggau menuju Sintang.
Di ruas jalan menikung, pengendara sepeda motor Yamaha RX-King berinisial H (28) warga Kabupaten Sanggau diduga mencoba mendahului kendaraan truk di depannya. Namun dari arah berlawanan melaju sebuah mobil light truck Mitsubishi yang dikemudikan I (48), warga Kabupaten Kubu Raya.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, sepeda motor yang dikendarai H menabrak bagian depan sebelah kanan kendaraan truk,” ujar AKP Triyono dalam keterangannya, Sabtu.
Benturan keras membuat sepeda motor H terjatuh di badan jalan. Sepeda motor lain yang dikendarai B (23) bersama penumpangnya K (22), yang melaju tepat di belakang, kemudian ikut menabrak kendaraan yang telah terjatuh. Tabrakan beruntun pun tak terhindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut, H dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara penumpangnya, J (21) dan A (5), mengalami luka. J menderita luka lecet pada tangan dan kaki, sedangkan A mengalami luka ringan pada tangan serta memar di bagian kepala.
Pengendara B (23) juga mengalami luka ringan pada tangan. Penumpangnya, K (22), menderita luka memar di kepala. Seluruh korban luka telah mendapatkan penanganan medis.
Petugas Piket Lantas bersama personel piket Pamapta SPKT Polres Sekadau yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Barang bukti diamankan dan arus lalu lintas di sekitar lokasi diatur untuk mencegah kemacetan.
AKP Triyono mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur menikung dengan jarak pandang terbatas. “Jangan memaksakan mendahului kendaraan di depan. Utamakan keselamatan saat berkendara,” imbaunya.