Pengecekan Speed Trap di Melawi, Dishub dan Satlantas Pastikan Baut Kokoh Demi Cegah Kecelakaan

Penulis: Alfin Murtado  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:15:59 WIB
Petugas Dishub dan Satlantas Melawi melakukan pengecekan rutin speed trap untuk memastikan keamanan pengguna jalan.

NANGA PINOH — Pengecekan rutin dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) untuk memastikan tidak ada komponen speed trap yang longgar atau rusak akibat cuaca maupun tekanan kendaraan yang melintas. Jabatan Fungsional Dishub Melawi, Pilipus, menjelaskan bahwa perangkat ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permenhub Nomor 14 Tahun 2021.

“Kegiatan ini lebih difokuskan pada pemeriksaan baut pemasangan dan kondisi fisik speed trap. Jika ada bagian yang longgar atau rusak, kita lakukan perbaikan agar tidak membahayakan pengguna jalan,” kata Pilipus kepada Suara Kalbar.

Bukan Sekadar Pita Kejut, Tapi Rekayasa Lalu Lintas

Speed trap atau pita kejut adalah tonjolan melintang di permukaan jalan yang dirancang memberikan efek getaran saat kendaraan melintas. Efek ini secara refleks membuat pengendara mengurangi kecepatan, terutama di kawasan rawan kecelakaan seperti dekat persimpangan, sekolah, pasar, dan area padat aktivitas masyarakat.

Menurut Pilipus, perangkat ini bukan untuk menghambat pengguna jalan, melainkan sebagai alat pengendali kecepatan. Getaran yang timbul menjadi sinyal peringatan agar pengemudi lebih fokus dan memberikan perlindungan bagi pejalan kaki. “Kecepatan kendaraan yang lebih rendah memberi ruang reaksi lebih besar jika ada pejalan kaki menyeberang,” tegasnya.

Satlantas: Balap Liar Jadi Sorotan, Speed Trap Solusi Konkret

Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, menyebut pemasangan speed trap merupakan langkah preventif yang diinisiasi bersama Dishub untuk menekan angka kecelakaan di Kota Nanga Pinoh. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah hak semua pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan pesepeda.

“Ketika pengendara merasakan getaran saat melintasi pita kejut, secara otomatis mereka akan mengurangi kecepatan. Ini adalah bentuk rekayasa lalu lintas yang sederhana, namun sangat efektif untuk meningkatkan kewaspadaan,” jelas Pipit.

Pipit juga menyoroti fenomena aksi balap liar yang belakangan marak terjadi di sejumlah ruas jalan pada malam hingga dini hari. Menurutnya, keberadaan speed trap menjadi salah satu langkah konkret untuk meminimalisir ruang terjadinya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Ini tentu sangat membahayakan, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Peran Orang Tua dan Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya dan memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Pipit menegaskan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tugas kepolisian atau pemerintah daerah.

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kabupaten Melawi,” pungkasnya. Dengan pengecekan rutin seperti ini, diharapkan seluruh fasilitas pengendali kecepatan tetap berfungsi optimal dan aman bagi semua pengguna jalan.

Reporter: Alfin Murtado
Sumber: suarakalbar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top