KALIMANTAN BARAT — Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan, yang diatur oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi yang sulit. Pada Mei 2026, pemerintah akan mencairkan bantuan sebesar Rp900.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Setiap KPM yang berhak akan menerima bantuan sebesar Rp900.000. Pencairan bantuan ini dilakukan secara bulanan dengan total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk program ini mencakup ratusan miliar rupiah, memastikan bahwa bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang berhak.
Pencairan BLT Kesra direncanakan berlangsung pada Mei 2026. Penyaluran akan dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk, seperti Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Batas waktu pencairan akan diumumkan lebih lanjut melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Untuk KPM baru yang ingin mendaftar, dapat mengikuti tahapan berikut:
Informasi lengkap mengenai program dan pencairan dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial. Penting untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak resmi.