Pria di Mempawah Tewas Dianiaya Usai Cekcok di Media Sosial

Penulis: Vikri Alfandi  •  Kamis, 07 Mei 2026 | 22:13:01 WIB
Polisi mengamankan pelaku penganiayaan berat di Kecamatan Jongkat, Mempawah.

MEMPAWAH — Perselisihan di jagat maya kembali memicu tragedi di dunia nyata. Seorang pria berinisial S mengembuskan napas terakhir setelah menjadi korban penganiayaan berat di jalan kebun PT Muara Sungai Landak (MSL), Kecamatan Jongkat. Pelaku berinisial EH diduga telah menyiapkan senjata tajam sebelum menemui korban di lokasi kejadian.

Cekcok di Media Sosial Berujung Pertemuan Maut

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa peristiwa ini bermula dari selisih paham antara EH dan S di media sosial. Unggahan atau komentar di platform digital tersebut memicu emosi pelaku hingga ia memutuskan untuk menantang korban bertemu secara langsung guna menyelesaikan persoalan mereka.

Saat bertemu di area perkebunan PT MSL, situasi bukannya mendingin namun justru memanas. Keduanya sempat terlibat adu argumen yang sengit. EH yang diduga sudah membawa senjata tajam dari rumahnya kemudian menyerang S hingga mengenai bagian tubuh korban dan menyebabkan luka serius.

Warga yang berada di sekitar lokasi sempat berusaha memberikan pertolongan pertama dengan mengevakuasi S ke Puskesmas Rawat Inap Jongkat. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis akibat luka parah yang dideritanya.

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Jongkat

Pasca kejadian tersebut, pelaku EH tidak melarikan diri melainkan langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Jongkat. Langkah ini diambil pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatreskrim AKP M. Ginting mengonfirmasi terjadinya peristiwa penganiayaan berat tersebut. Tim Jatanras bersama Unit Identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Pelaku EH saat ini telah diamankan di Polres Mempawah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP M. Ginting saat menjelaskan perkembangan kasus tersebut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif spesifik dari perselisihan di media sosial yang memicu tindakan nekat pelaku. Jenazah korban telah divisum, sementara EH terancam jeratan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Reporter: Vikri Alfandi
Sumber: suarakalbar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top