Enam Desa di Segedong Mempawah Komitmen Jaga Sungai dari Praktik Meracun

Penulis: Alfin Murtado  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 14:56:38 WIB
Warga enam desa di Segedong bersatu menjaga sungai dari praktik meracun ikan.

MEMPAWAH — Kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian sungai mulai tumbuh kuat di tengah masyarakat Kecamatan Segedong. Baru-baru ini, warga dari berbagai elemen berkumpul untuk menyatukan visi dalam mencegah praktik meracun ikan yang kian mengancam ekosistem perairan lokal.

Mana Saja Desa yang Terlibat dalam Gerakan Lingkungan Ini?

Gerakan ini dipelopori oleh Ikatan Persaudaraan Masyarakat Segedong (IPMS) dengan melibatkan perwakilan dari enam desa sekaligus. Desa-desa tersebut meliputi Peniti Besar, Parit Bugis, Peniti Dalam I, Peniti Dalam II, Purun Besar, serta Desa Sungai Burung.

Keterlibatan lintas desa menjadi sinyal kuat bahwa isu kerusakan lingkungan bukan lagi masalah individu, melainkan keresahan bersama. Setiap perwakilan desa sepakat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan bahan kimia berbahaya di wilayah mereka.

Langkah ini diambil karena praktik meracun terbukti merusak habitat ikan secara permanen. Jika dibiarkan, keseimbangan lingkungan di perairan Segedong dikhawatirkan akan hancur total dalam beberapa tahun ke depan.

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Pengawasan di Lapangan

Upaya pencegahan ini tidak hanya digerakkan oleh warga sipil. Jajaran Polsek Segedong, Camat Segedong, hingga relawan dari Badan Pemadam Kebakaran Segedong turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif lingkungan tersebut.

Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mempersempit ruang gerak oknum yang masih nekat menggunakan cara-cara destruktif. Edukasi kepada para pemancing menjadi prioritas utama agar metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan kembali menjadi budaya di masyarakat lokal.

Ketua Ikatan Persaudaraan Masyarakat Segedong (IPMS), Abdul Salam, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dari komitmen jangka panjang. Ia mengingatkan bahwa dampak meracun ikan tidak hanya merusak habitat, tetapi juga menghancurkan rantai makanan di sungai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemancing, untuk tidak menggunakan cara-cara yang merusak seperti meracun. Kegiatan ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi menjadi komitmen bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai demi generasi mendatang,” ujar Abdul Salam.

Membangun Pola Pikir Masyarakat untuk Kelestarian Sungai

Abdul Salam menekankan bahwa kegiatan koordinasi tersebut bukan sekadar seremonial. Pesan anti-meracun harus terus digaungkan hingga ke tingkat rukun tetangga agar menjadi kesepahaman kolektif seluruh lapisan masyarakat.

Edukasi yang konsisten dinilai sebagai kunci utama dalam mengubah pola pikir masyarakat. Dengan pengawasan yang melibatkan relawan dan aparat, praktik meracun diharapkan dapat ditekan secara signifikan di seluruh wilayah Kecamatan Segedong.

“Mari bersama-sama kita jaga desa kita agar terus maju kedepannya,” tutup Abdul Salam.

Reporter: Alfin Murtado
Back to top