PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi memulai pengerjaan fisik ruas Jalan Sukadana–Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara. Proyek infrastruktur dengan alokasi anggaran sekitar Rp23 miliar ini diproyeksikan menjadi solusi atas keluhan akses transportasi masyarakat di wilayah pesisir tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, mengonfirmasi bahwa tim teknis sudah berada di lapangan. Tahap awal ini difokuskan pada mobilisasi peralatan berat agar pengerjaan struktur utama bisa segera dipacu sesuai jadwal.
“Pekerjaan sudah mulai konstruksi. Tim di lapangan fokus pada mobilisasi peralatan dan material menuju lokasi pekerjaan,” ujar Iskandar Zulkarnaen di Pontianak, baru-baru ini.
Meskipun total panjang ruas Jalan Sukadana–Teluk Batang mencapai 49,5 kilometer, intervensi anggaran tahun ini diprioritaskan untuk segmen yang mengalami kerusakan paling fatal. Dinas PUPR Kalbar mencatat terdapat sekitar 2,5 kilometer jalan yang kondisinya berlubang besar dan rusak berat.
Pekerjaan teknis di lapangan mencakup peningkatan struktur perkerasan jalan agar lebih tahan lama terhadap beban kendaraan. Selain badan jalan, pemerintah juga memperbaiki bahu jalan dan sistem drainase untuk mencegah genangan air yang sering menjadi pemicu utama kerusakan aspal.
Data eksisting menunjukkan bahwa 88,6 persen atau sekitar 43,8 kilometer jalan di ruas ini sebenarnya dalam kondisi mantap. Namun, sisa 11,4 persen atau 5,6 kilometer yang masuk kategori tidak mantap inilah yang kini dikejar pengerjaannya secara bertahap.
Percepatan proyek ini bukan tanpa alasan. Selain mengejar target konektivitas antarwilayah, jalan ini merupakan jalur vital bagi logistik dan mobilitas penduduk di Kayong Utara. Perbaikan ini juga menjadi bagian dari persiapan infrastruktur pendukung menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi yang akan digelar di wilayah tersebut.
Iskandar menekankan bahwa selama proses pengerjaan, aspek keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas. Manajemen lalu lintas diterapkan di titik-titik konstruksi agar arus kendaraan dari arah Sukadana maupun Teluk Batang tidak lumpuh total.
“Kami memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan baik agar aktivitas masyarakat tidak terganggu selama pekerjaan berlangsung,” tambahnya.
Pihak kontraktor dan pengawas diwajibkan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat. Mengingat jalur ini merupakan akses utama, keberadaan rambu-rambu peringatan dan petugas pengatur jalan menjadi krusial untuk mencegah kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap, dengan tuntasnya perbaikan ini pada Agustus 2026, distribusi barang dan jasa di Kabupaten Kayong Utara akan semakin optimal. Akses yang mulus diyakini bakal menekan biaya logistik dan memicu pertumbuhan ekonomi lokal di sepanjang pesisir Kalimantan Barat.