Pontianak, Kalimantan Barat — Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan industrial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Gubernur Ria Norsan menegaskan pentingnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh sebagai "pahlawan ekonomi" yang mendorong pertumbuhan daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Ahmad Priyono, mengungkapkan bahwa hingga 2026 sebanyak 1,1 juta tenaga kerja di Kalimantan Barat telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sektor formal maupun informal.
Gubernur Norsan secara khusus menyoroti manfaat nyata program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. Ia mengisahkan contoh konkret: seorang pekerja di perusahaan sawit yang meninggal dunia mendapatkan santunan hingga Rp811 juta meski iurannya awalnya hanya Rp16.800 per bulan. Dengan kebijakan terbaru, iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) turun menjadi Rp8.400 per bulan dengan potongan hingga 50 persen.
Norsan menjelaskan sistem perlindungan terbagi dua: Pekerja Penerima Upah (PU) wajib didaftarkan oleh perusahaan, sedangkan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dapat mengikuti program dengan iuran terjangkau. "Ini bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial," tegas gubernur.
Dalam arahannya, Norsan menegaskan bahwa peringatan May Day tidak boleh dipandang sekadar seremoni, melainkan sebagai ruang perjuangan berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup buruh. Ia menekankan pentingnya "komunikasi dan sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha" untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap memfasilitasi dialog partisipatif guna menjembatani berbagai aspirasi buruh, termasuk isu upah minimum dan perlindungan kerja. Norsan juga mengingatkan para pengusaha untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran upah tepat waktu serta pemenuhan hak pekerja seperti pesangon. Di sisi lain, pekerja diminta tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, Suherman, mengapresiasi kehadiran gubernur sebapi bentuk komitmen terhadap nasib buruh. Namun, ia mengajukan sejumlah catatan kritis, termasuk mendorong agar buruh harian lepas (BHL)—khususnya di sektor sawit dan pertambangan—dapat segera diangkat menjadi karyawan tetap.
Suherman menyoroti bahwa masih banyak BHL yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ia juga mengidentifikasi keterbatasan pengawas ketenagakerjaan di lapangan dan mendorong penguatan fungsi pengawasan melalui kolaborasi lintas sektor. Suherman meminta unsur tripartit daerah diperkuat, baik dari sisi anggaran maupun peran, untuk mendeteksi potensi konflik industrial sejak dini.
Pemerintah terus meningkatkan pengawasan di sektor unggulan seperti perkebunan sawit dan pertambangan guna memastikan seluruh pekerja, termasuk buruh harian lepas, mendapatkan hak jaminan sosial sesuai regulasi. Peringatan May Day 2026 ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan peran penting buruh sebagai penggerak utama ekonomi daerah Kalimantan Barat.