KALIMANTAN BARAT — Komisi X DPR RI resmi menyetujui pagu anggaran BPS untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp 6,48 triliun setelah melalui lima kali pembahasan. Persetujuan ini menjadi dasar bagi BPS untuk menjalankan 539 satuan kerja (satker) yang tersebar dari pusat hingga pelosok daerah.
Dominasi Anggaran di 502 BPS Kabupaten/Kota
Struktur belanja BPS tahun depan menegaskan posisi vital kantor daerah sebagai ujung tombak produksi data. Dari total pagu, porsi terbesar sebesar Rp 4,999 triliun (77,18 persen) dialokasikan untuk BPS kabupaten/kota, sedangkan BPS provinsi di 34 wilayah menerima Rp 718,45 miliar (11,09 persen). Satker pusat mendapat alokasi Rp 759,58 miliar (11,73 persen).Pembagian ini selaras dengan jumlah satker yang mencapai 539 unit, terdiri dari 502 BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan 3 satker pusat. Proporsi ini mencerminkan beban besar survei lapangan yang bertumpu pada kantor daerah.
Belanja Gaji dan Prioritas Nasional: Siapa Serap Terbesar?
Jika dipecah berdasarkan jenis belanja, pagu tersebut terbagi menjadi dua kelompok utama:- Belanja operasional senilai Rp 3,57 triliun, mencakup gaji pegawai dan operasional perkantoran. - Belanja non operasional sebesar Rp 2,91 triliun, dialokasikan untuk pembiayaan survei rutin pendukung prioritas presiden, kegiatan prioritas nasional, dan program dukungan manajemen.
Dari sisi program, Sekretaris Utama BPS Zulkipli menyebut Rp 2,82 triliun (43,51 persen) dialokasikan ke Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS), meliputi kegiatan rutin, periodik, dan kegiatan baru. Sementara itu, Rp 3,66 triliun (56,49 persen) masuk Program Dukungan Manajemen (Dukman) untuk gaji, operasional, dan non operasional kantor.
Belanja operasional yang mencapai 55 persen lebih dari total pagu menunjukkan porsi gizi pegawai masih mendominasi. Kendati demikian, BPS tetap mengalokasikan dana untuk program prioritas seperti Pemanfaatan Big Data untuk Statistik Resmi, Penyusunan Inflasi, Pembinaan Desa Cinta Statistik, serta penyediaan Data 5 Sasaran Visi Indonesia Emas dan 45 Indikator Utama Pembangunan.
Alasan BPS Ajukan Tambahan Rp 1,47 Triliun
Meski pagu telah disetujui, BPS mengingatkan angka tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan. Institusi ini mengusulkan tambahan anggaran 2027 senilai Rp 1.473,17 miliar yang dirinci menjadi dua kebutuhan: kekurangan Program PPIS sebesar Rp 926,30 miliar dan Program Dukman sebesar Rp 546,87 miliar.Kekurangan anggaran PPIS terbesar untuk pembiayaan Survei Ekonomi Terintegrasi. Survei ini merupakan tindak lanjut pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan memperdalam informasi karakteristik usaha. Hasilnya menjadi dasar penyusunan Tabel Input Output dan indikator makro ekonomi.
Di sisi lain, tambahan Dukman dibutuhkan untuk pembangunan gedung kantor yang telah mendapat izin prinsip dari Sekretaris Negara, revitalisasi gedung rusak, serta pemulihan kantor pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores, Nusa Tenggara Timur.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memberikan catatan agar BPS meningkatkan akurasi data untuk kebijakan, yang didasarkan pada evaluasi objektif dan menyeluruh atas capaian program di tahun sebelumnya.
"Beberapa program yang harus diperkuat antara lain kualitas dan kapasitas SDM BPS baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk kompetensi teknis, pemanfaatan teknologi dan metodologi statistik sehingga pelaksanaan kegiatan statistik berlangsung secara lebih efektif, efisien, akurat, dan optimal dalam mendukung kebutuhan data pembangunan nasional," kata Lalu dalam rapat dengar pendapat dengan BPS, Rabu (2/9).