Pencarian

Gubernur Kalbar Ria Norsan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Tembus Rp6,1 Triliun

Selasa, 16 Juni 2026 • 23:01:01 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Tembus Rp6,1 Triliun
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD.

PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, didampingi Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, secara resmi menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balairungsari, Senin (15/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengawali dengan mengumumkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun lalu.

Opini WTP tersebut telah diserahkan dalam rapat paripurna sebelumnya pada 4 Juni 2026. Gubernur berharap capaian ini menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, efisien, dan transparan.

Realisasi Pendapatan Daerah Tembus Target

Dari sisi pendapatan, realisasi APBD 2025 mencapai Rp6,107 triliun atau melampaui target sebesar Rp6,048 triliun. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah tercatat sebesar Rp5,914 triliun atau 93,10 persen dari total anggaran Rp6,352 triliun. Gubernur menjelaskan, masih ada sisa realisasi belanja yang dipengaruhi beberapa faktor.

Faktor Penyebab Sisa Belanja dan SILPA Rp497 Miliar

Ria Norsan memaparkan bahwa sejumlah faktor mempengaruhi sisa realisasi belanja, antara lain keterlambatan penyelesaian pekerjaan, efisiensi belanja barang dan jasa, serta penyesuaian belanja bantuan keuangan berdasarkan kebutuhan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan hasil audit BPK RI, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp497,48 miliar.

“Opini WTP ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Laporan Keuangan Lengkap Diserahkan ke DPRD

Selain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Gubernur juga menyampaikan sejumlah komponen laporan keuangan lainnya. Beberapa di antaranya adalah Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Menutup penyampaiannya, Ria Norsan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat serta semua pihak yang telah mendukung sehingga opini WTP dapat diraih kembali. “Laporan ini selanjutnya kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” tutup Gubernur.

Bagikan
Sumber: kalimantantoday.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks