TKD Kalimantan Barat Tembus Rp12,33 Triliun hingga Agustus 2026, Dana Desa Tersalur ke 2.044 Desa

Penulis: Vikri Alfandi  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:44:02 WIB
Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat Rahmat Mulyono menyampaikan realisasi Transfer ke Daerah mencapai Rp12,33 triliun per 31 Agustus 2026.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat mencatat penyaluran Transfer ke Daerah mencapai Rp12,33 triliun per 31 Agustus 2026, atau 73,73 persen dari pagu Rp16,73 triliun. Realisasi itu menopang layanan publik dan pembangunan hingga tingkat desa, dengan Dana Desa menjadi komponen berkinerja tertinggi. Kepala Kanwil DJPb Kalbar Rahmat Mulyono menyebut penyaluran ini memberi kepastian pembiayaan bagi daerah.

PONTIANAK — Komponen Dana Desa mencatat capaian paling tinggi di antara seluruh instrumen TKD, yakni Rp518,98 miliar atau 79,27 persen dari pagu Rp654,66 miliar. Penyaluran tahap I telah diberikan kepada 2.044 desa, sedangkan tahap II tersalurkan ke 1.210 desa di Kalimantan Barat.

Dana Alokasi Umum tetap menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp8,37 triliun atau 73,89 persen dari pagu Rp11,33 triliun. Sementara Dana Bagi Hasil dari pagu Rp716,96 miliar baru terealisasi Rp480,80 miliar atau 67,06 persen.

DAK Fisik Baru Terserap 28,31 Persen

Dana Alokasi Khusus Fisik menjadi komponen dengan capaian terendah, yakni Rp50,93 miliar dari pagu Rp179,88 miliar atau 28,31 persen. Rahmat menyatakan penyaluran DAK Fisik tahap I telah tuntas kepada seluruh pemerintah daerah yang memperoleh alokasi.

"Untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah, penyaluran DAK Fisik tahap I telah tuntas kepada seluruh pemerintah daerah yang memperoleh alokasi. Sementara penyaluran tahap II telah dilakukan di Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, dan Mempawah," katanya.

Di sektor kesehatan, Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas terealisasi Rp111,91 miliar dari pagu Rp205,89 miliar atau 54,35 persen. Adapun dukungan pendidikan tersalurkan melalui Dana BOS sebesar Rp1,27 triliun, BOP PAUD Rp61,88 miliar, dan BOP Kesetaraan Rp26,71 miliar.

Mengapa TKD Disebut Instrumen Layanan Dasar

Rahmat menegaskan capaian TKD bukan sekadar angka transfer fiskal. Menurutnya, posisi itu menentukan keberlanjutan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

"Capaian tersebut menunjukkan TKD tidak hanya berfungsi sebagai transfer fiskal, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan keberlanjutan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Barat," ujarnya.

Data realisasi bersumber dari OMSPAN TKD per 31 Agustus 2026. Sejumlah komponen masih berjalan menuju pagu penuh hingga akhir tahun anggaran, termasuk DAK Fisik yang penyaluran tahap II baru menyentuh tiga kabupaten.

Reporter: Vikri Alfandi
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top