Pemkab Bengkayang Susun Peta Jalan Digital Desa, 122 Desa Bakal Ikut Transformasi Digital

Penulis: Zainul Arifin  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:43:32 WIB
Sosialisasi Digital Desa di Bengkayang diikuti kepala desa dan perwakilan dari 122 desa.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menyusun peta jalan Digital Desa sebagai acuan memperluas transformasi digital ke 122 desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkayang Markus Dalon menyebut peta jalan itu diperlukan agar penerapan digitalisasi desa memiliki arah jelas, termasuk dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. Sosialisasi Digital Desa digelar Dinas PMD bersama Tim Digital Desa dan diikuti kepala desa atau perwakilan dari 122 desa.

BENGKAYANG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkayang menggelar sosialisasi Digital Desa bagi kepala desa dan perwakilan 122 desa di daerah itu. Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan peta jalan atau roadmap Digital Desa yang akan dipakai sebagai acuan perluasan transformasi digital.

Markus Dalon, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkayang, menegaskan bahwa peta jalan dibutuhkan agar penerapan digitalisasi desa tidak berjalan tanpa arah. Menurut dia, dokumen itu mencakup perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program di tingkat desa.

"Sosialisasi Digital Desa ini untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa," kata Markus dalam sosialisasi Digital Desa di Bengkayang, Kalbar, Jumat.

Baru Satu Desa yang Manfaatkan Digital Desa

Hingga kini, baru Desa Sahan di Kecamatan Seluas yang telah memanfaatkan Digital Desa. Markus menilai kondisi itu membuat peningkatan kapasitas pemerintah desa menjadi keharusan agar pemanfaatan teknologi bisa diperluas sesuai kebutuhan masing-masing desa.

Peta jalan Digital Desa nantinya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk memasukkan program digitalisasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Anggaran untuk program itu juga diarahkan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Setelah kegiatan ini diharapkan tersusun 'roadmap' Digital Desa Kabupaten Bengkayang dengan pendanaan melalui dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Bukan Sekadar Aplikasi, SDM dan Infrastruktur Jadi Penentu

Markus menyebut Digital Desa dapat mendukung berbagai kegiatan pemerintahan, mulai dari administrasi, pelayanan masyarakat, pengelolaan data, perencanaan dan penganggaran, hingga penyampaian informasi publik. Teknologi digital juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan potensi dan ekonomi desa, sehingga manfaatnya tidak hanya terasa di aspek administrasi pemerintahan.

Meski begitu, ia menekankan keberhasilan digitalisasi desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan aplikasi atau sistem. Kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, dan komitmen pemerintah desa menjadi faktor penting dalam penerapannya.

Wabup Minta Program Masuk RKPDes dan APBDes

Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal meminta pemerintah desa mengikuti sosialisasi secara serius dan memahami pemanfaatan layanan Digital Desa. Program itu, kata dia, perlu diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing desa.

"Perencanaan digitalisasi perlu dimasukkan dalam RKPDes dan APBDes agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan," katanya.

Syamsul menjelaskan program Digides diarahkan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Cakupannya mulai dari pelayanan masyarakat, administrasi, penyampaian informasi, hingga pengelolaan data.

Dengan pemanfaatan teknologi yang lebih terintegrasi, pelayanan di desa diharapkan berjalan lebih cepat dan tertib. Warga pun diharapkan lebih mudah memperoleh informasi dan layanan pemerintahan.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top