SAMBAS — Polres Sambas bertindak cepat menindaklanjuti video yang beredar luas di media sosial, yang memperlihatkan sekelompok remaja membawa senjata tajam di Jembatan Sungai Sambas Besar. Dalam waktu kurang dari sehari, Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan 18 orang yang diduga kuat sebagai kelompok dalam rekaman tersebut.
Dari tangan para remaja, polisi menyita tiga bilah senjata tajam. Pengamanan dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas.
“Setelah menerima informasi mengenai video yang viral di media sosial, Satreskrim melalui unit lidik segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 18 remaja yang diduga merupakan kelompok dalam video tersebut beserta tiga senjata tajam,” ujar Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono dalam keterangannya.
Seluruh remaja yang diamankan tidak langsung ditahan. Polres Sambas memanggil orang tua atau wali masing-masing untuk menjalani proses pembinaan dan edukasi.
Dalam pertemuan tersebut, para remaja diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari tindakan membawa senjata tajam di tempat umum. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Langkah ini merupakan respons cepat Polres Sambas terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipicu oleh aksi sekelompok remaja tersebut.