KUBU RAYA — Bandara Supadio kembali mengantongi status bandara internasional. Keputusan ini menjadikan bandara yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya itu sebagai pintu masuk dan keluar penerbangan langsung dari Kalimantan Barat ke berbagai kota dunia.
Status internasional yang disandang kembali ini menjadi kabar baru bagi sektor transportasi udara di Kalimantan Barat. Sebelumnya, bandara tersebut sempat kehilangan status tersebut karena pandemi Covid-19 yang membatasi penerbangan lintas negara.
Pemulihan status internasional Bandara Supadio melalui serangkaian proses evaluasi dan verifikasi oleh otoritas terkait. Pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi untuk memenuhi standar pelayanan bandara internasional, termasuk fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina.
Proses ini juga melibatkan peningkatan infrastruktur bandara. Landasan pacu, terminal penumpang, dan area parkir pesawat disesuaikan dengan standar penerbangan global.
Dengan status internasional ini, warga Kalimantan Barat tidak perlu lagi terbang ke Jakarta atau kota besar lain untuk menuju ke luar negeri. Bandara Supadio kini bisa melayani penerbangan langsung ke sejumlah kota di Malaysia, Singapura, dan negara Asia Tenggara lainnya.
Penerbangan langsung ini diharapkan memangkas waktu tempuh dan biaya perjalanan. Bagi pelaku usaha, akses ini membuka peluang ekspor dan konektivitas bisnis yang lebih efisien.
Pihak pengelola bandara terus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk membuka rute internasional baru. Selain itu, peningkatan kapasitas terminal dan fasilitas pendukung masih terus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Pemerintah daerah juga mendorong promosi pariwisata dan investasi Kalimantan Barat ke pasar global. Status bandara internasional ini menjadi modal utama untuk menarik wisatawan mancanegara dan investor asing.