PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial. Sekda Kalbar Harisson menekankan bahwa perlindungan ini krusial agar pekerja tidak jatuh miskin saat mengalami kecelakaan kerja, sakit, atau meninggal dunia.
“Jangan sampai seseorang yang tadinya berada di kelas menengah, karena mengalami kecelakaan kerja, justru kehilangan penghasilan dan akhirnya jatuh miskin,” ujar Harisson dalam sambutannya.
Data yang disampaikan Sekda menunjukkan bahwa dari total 1,2 juta pekerja di Kalbar, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 27 persen. Pemerintah menargetkan 45 persen pekerja formal dan informal bisa terlindungi.
“Masih banyak pekerja kita yang belum terlindungi. Ini pekerjaan bersama,” tegasnya. Ia mendorong perusahaan, termasuk perusahaan media, untuk segera mendaftarkan karyawannya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Suhuri, menyebut profesi wartawan memiliki risiko yang tidak kecil. Mulai dari peliputan di daerah konflik, bencana, hingga tugas harian yang rawan kecelakaan lalu lintas.
“Orientasi utama kami adalah bagaimana pekerja di media bisa terlindungi,” kata Suhuri. Ia mengapresiasi Pemprov Kalbar dan AMSI yang mendukung kegiatan ini sebagai langkah konkret perlindungan bagi insan pers.
Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, menambahkan bahwa kolaborasi ini memiliki dua sasaran. Pertama, meningkatkan pemahaman awak media tentang program BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menyosialisasikannya ke masyarakat. Kedua, memastikan pekerja media sendiri mendapatkan hak perlindungan sosial.
“Dengan kolaborasi yang kuat, masyarakat akan semakin memahami fungsi dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Muhlis.
Harisson merinci, jika pekerja mengalami risiko meninggal dunia akibat kerja, keluarga yang ditinggalkan mendapat santunan tunai dan beasiswa untuk anak hingga menyelesaikan pendidikan. Ia menyebut perlindungan ini menjadi jaring pengaman agar keluarga tidak kehilangan masa depan.
Ia juga mengimbau pekerja informal di sektor lain untuk mendaftar secara mandiri. “Perusahaan harus memberikan perlindungan kepada pekerjanya, dan pekerja informal juga perlu sadar pentingnya menjadi peserta,” pungkasnya.