Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink Tahanan Kejagung, Dicopot Usai Jual Beli Titik Dapur MBG

Penulis: Alfin Murtado  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 18:04:22 WIB
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan warna pink usai ditahan Kejagung.

JAKARTA — Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi menyandang status tahanan Kejaksaan Agung setelah keluar dari gedung Kejagung, Rabu (3/6) pukul 17.10 WIB. Ia tampak tertunduk lesu dengan rompi tahanan berwarna pink dan mengabaikan permintaan wawancara wartawan sebelum masuk ke mobil tahanan.

Kronologi Pencopotan dan Penggeledahan

Pada pagi hari yang sama, aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, terkait dugaan korupsi. Langkah ini menjadi buntut dari pencopotan Dadan dari jabatan Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6) malam. Tak hanya Dadan, presiden juga mencopot Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi Wakil Kepala BGN.

Dugaan Jual Beli Titik Dapur Program MBG

Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa pencopotan Dadan berkaitan erat dengan dugaan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung saat ditanya dugaan kasus jual beli dapur yang menjerat eks Kepala BGN, usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).

Presiden Prabowo Sudah Tahu Sejak Lama

Dudung mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendengar informasi terkait permasalahan di BGN sejak lama, dari berbagai sumber. Hal ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi di tubuh lembaga gizi nasional bukanlah hal yang baru bagi presiden. Langkah tegas pencopotan dan penahanan Dadan menjadi sinyal kuat pemberantasan korupsi di instansi pemerintahan.

Fakta Singkat Kasus Eks Kepala BGN

  • Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN oleh Presiden Prabowo pada Selasa (2/6) malam.
  • Penggeledahan di Gedung BGN dilakukan oleh Kejagung pada Rabu (3/6) pagi terkait dugaan korupsi.
  • Dadan keluar dari Kejagung dengan rompi tahanan pink pada Rabu (3/6) pukul 17.10 WIB.
  • KSP Dudung Abdurachman mengonfirmasi dugaan jual beli titik dapur program MBG sebagai penyebab pencopotan.
  • Dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ikut dicopot dari jabatannya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merilis detail pasal yang disangkakan kepada Dadan Hindayana. Dugaan korupsi jual beli titik dapur program MBG ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik mengingat program tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Proses hukum terhadap mantan pejabat BGN ini dipastikan akan terus bergulir di Kejagung.

Reporter: Alfin Murtado
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top