Kanwil Kemenkum Kalbar Gandeng DJKI dan 6 Kampus Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual di Pontianak

Penulis: Vikri Alfandi  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:04:53 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menjalin kerja sama dengan enam kampus di Pontianak untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.

PONTIANAK — Kanwil Kemenkum Kalbar tak lagi bekerja sendiri. Dalam sepekan terakhir, mereka merangkul enam kampus di Pontianak serta sejumlah pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem perlindungan kekayaan intelektual (KI). Targetnya sederhana: agar inovasi dari laboratorium kampus dan produk unggulan desa tidak mudah diklaim pihak lain.

Mengapa Kampus Jadi Sasaran Utama?

Kampus selama ini menjadi ladang subur lahirnya riset dan inovasi. Namun, banyak hasil penelitian yang berhenti di jurnal, tak pernah didaftarkan paten atau hak cipta. Kanwil Kemenkum Kalbar ingin mengubah kebiasaan itu.

Enam perguruan tinggi yang dilibatkan antara lain Universitas Tanjungpura, Politeknik Negeri Pontianak, dan IAIN Pontianak. Kerja sama ini mencakup pendampingan teknis pendaftaran KI hingga pembentukan Sentra KI di masing-masing kampus.

Sentra KI: Jembatan dari Riset ke Pasar

Sentra Kekayaan Intelektual bukan sekadar meja layanan. Fungsinya sebagai pusat konsultasi dan pengurusan dokumen KI dari hulu ke hilir. Mahasiswa dan dosen tak perlu lagi bolak-balik ke kantor Kanwil hanya untuk bertanya soal paten.

Menurut Kanwil Kemenkum Kalbar, keberadaan Sentra KI di kampus diharapkan mempercepat jumlah permohonan paten dan hak cipta dari Kalimantan Barat. Selama ini, angka pendaftaran KI dari daerah tersebut masih tertinggal dibanding provinsi lain di Pulau Sumatera dan Jawa.

Pemerintah Daerah Disasar untuk Produk Lokal

Selain kampus, pemerintah daerah juga menjadi mitra strategis. Produk-produk khas seperti tenun songket Sambas, anyaman rotan Sintang, atau kopi dari Bengkayang butuh perlindungan indikasi geografis. Tanpa itu, siapapun bisa mengklaim produk tersebut sebagai miliknya.

Kanwil Kemenkum Kalbar menawarkan pendampingan langsung ke dinas-dinas terkait di tingkat kabupaten. Mereka mendorong pemda mengalokasikan anggaran khusus untuk pendaftaran KI bagi UMKM binaan.

Apa Langkah Berikutnya?

Setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan kampus dan pemda, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menggelar pelatihan teknis bagi para pendamping KI di setiap institusi. Targetnya, pada akhir tahun ini, ada setidaknya 50 permohonan paten dan 100 hak cipta baru yang masuk dari Kalimantan Barat.

Langkah ini juga bagian dari program nasional DJKI untuk meningkatkan kesadaran KI di Indonesia Timur dan wilayah pinggiran. Kalimantan Barat menjadi salah satu prioritas karena potensi sumber daya alam dan kerajinan lokalnya yang besar.

Reporter: Vikri Alfandi
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top